masukkan script iklan disini
ACEH TAMIANG | Strateginews — Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., ajak semua pihak pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan gema takbir sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah (H)/2026 Masehi (M).
Himbauan ini disampaikan Kapolres Aceh Tamiang guna menjaga dan memelihara kondusifitas wilayah hukum (wilkum) kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia dari berbagai potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), Selasa, 26 Mei 2026.
“Menyambut hari raya Idul Adha bagi ummat Islam, khususnya dalam wilayah hukum Aceh Tamiang merupakan hari yang penuh ibadah dan silaturahmi dengan sesama, tentunya saling berkunjung dan mengunjungi serta saling memberi maaf dan memaafkan,” kata AKBP Muliadi, S.H., M.H.
Sambung Kapolres, aktivitas tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan lalulintas jalan raya dan berhubungan dengan kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau lebih, maka dibutuhkan saling menjaga dan memelihara Kamtibmas jalan raya serta interaksi sosial.
Kapolres juga menghimbau kepada semua pihak agar saling menjaga dan memelihara toleransi antar sesama dalam merayakan hari raya Idul Adha, disebut juga hari raya Qurban dan hari raya haji, dimana Ummat Muslim yang sudah mampu menunaikan ibadah haji ke Baitullah, Mekkah Al-Mukarramah.
“Kepada personil Polres Aceh Tamiang beserta jajaran agar menghimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan karena dapat berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan, terutama bagi masyarakat saat beribadah,” himbau AKBP Muliadi.
Kapolres AKBP Muliadi mengajak semua pihak, “Mari kita jaga dan pelihara situasi dan kondisi lingkungan sekeling kita tetap aman, nyaman, damai, dan tentram,” ajaknya.
Diakhir himbauannya, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat segera melaporkan setiap upaya berpotensi mengganggu Kamtibmas atau perbuatan berpotensi mengarah pada tindakan kejahatan agar segera melaporkan kepada petugas polri disekelingnya.
“Atau segera melapor ke pos kepolisian terdekat atau dapat menghubungi kontak center polisi ke 110, maka pihak polri akan segera menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pesan Kapolres Aceh Tamiang mengakhiri. (AT)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar