Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Pemerintah Aceh turut mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh. (AT)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar