• Jelajahi

    Copyright © STRATEGI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polri Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

    STRATEGI NEWS
    Minggu, 07 Juni 2026, 23.14.00 WIB Last Updated 2026-06-08T06:14:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA | Strateginews — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.


    Penundaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho. Menurutnya, Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara.


    “Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).


    Meski demikian, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


    Sebelumnya, Korlantas Polri merencanakan Operasi Patuh 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.


    Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut dirancang dengan mengoptimalkan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui berbagai perangkat, seperti ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis. Selain penegakan hukum berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran tertentu.


    Menurut Agus, skema penegakan hukum yang telah disiapkan terdiri dari 60 persen penindakan menggunakan ETLE, 30 persen penilangan langsung, dan 10 persen kegiatan edukasi serta langkah preventif kepada masyarakat.


    Hingga saat ini, Polri belum mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 setelah penundaan tersebut. Masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya. (AT)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini