masukkan script iklan disini
JAKARTA | Strateginews — Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026).
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang menyeret proyek di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan iring-iringan kendaraan taktis (rantis) yang dikawal puluhan personel Brimob tiba sekitar pukul 10.20 WIB.
Sejumlah koper berisi barang bukti langsung dipindahkan ke dalam gedung penyidik.
Selain membawa barang bukti, petugas juga terlihat menggiring seorang pihak yang diamankan ke Gedung Ditreskrimsus.
Hingga kini, identitas maupun status hukum orang tersebut belum diungkapkan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penyidik menemukan emas batangan dalam penggeledahan tersebut.
"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," ujar Budi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing.
Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Perkiraan ratusan miliar," kata Budi.
Foto-foto yang diterima memperlihatkan emas batangan dan uang asing dikemas ke dalam beberapa koper sebelum dibawa menggunakan kendaraan taktis menuju Polda Metro Jaya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi penyidikan yang dilakukan secara serentak di 12 lokasi, meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, money changer, hingga sebuah kafe di Jakarta dan sekitarnya.
Lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS di Cengkareng dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, rumah di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer.
Sejumlah rumah di kawasan Mega Kuningan dan Gandaria Selatan, apartemen Pacific Place, serta rumah mewah di Sentul yang menjadi lokasi penemuan emas batangan dan uang asing.
Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kepolisian juga belum mengungkap siapa pemilik rumah maupun pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. (AT)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar