masukkan script iklan disini
BANDA ACEH | Strateginews — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh yang baru. Ia menggantikan Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnatugas.
Pergantian pucuk pimpinan kepolisian di Aceh tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun, sementara Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolda Aceh.
Sebelum mendapat penugasan baru di Aceh, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.
Penunjukan tersebut sekaligus menandai kembalinya perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974 itu ke Tanah Rencong setelah sebelumnya pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh pada tahun 2021.
Pengangkatan Kapolda Aceh memiliki mekanisme khusus yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 205 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan bahwa Kepala Kepolisian Aceh diangkat oleh Kapolri setelah memperoleh persetujuan Gubernur Aceh.
Ketentuan ini menjadi bagian dari kekhususan Aceh dalam sistem pemerintahan nasional.
Selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dikenal aktif dalam berbagai operasi pemberantasan narkotika.
Pengalamannya di bidang reserse dan penegakan hukum dinilai menjadi modal penting dalam memimpin institusi kepolisian di Aceh yang menghadapi tantangan keamanan, penegakan hukum, serta pemberantasan peredaran narkoba.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 tersebut memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.
Sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Badung, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, hingga Kapolresta Denpasar.
Kariernya kemudian berlanjut di Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu.
Ia juga pernah mengemban tugas di Badan Narkotika Nasional sebagai Direktur Intelijen dan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Pada Februari 2026, Ruddi dipercaya menduduki jabatan Kapuslitbang Polri sebelum akhirnya kembali ke Aceh sebagai Kapolda.
Pengalamannya di bidang reserse, narkotika, intelijen, dan kebijakan strategis diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
Sementara itu, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengakhiri masa pengabdiannya di institusi Polri setelah memasuki usia pensiun.
Selama masa kepemimpinannya, Polda Aceh menghadapi berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan keamanan daerah, penanganan tindak kriminalitas, hingga pengawasan terhadap peredaran narkotika.
Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh, sekaligus mendukung pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Serambi Mekkah. (AT)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar