masukkan script iklan disini
TAKENGON | Strateginews — BPJS Kesehatan bersama yayasan Fandika melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) PBPU kolektif di Takengon, Senin (27 April 2026).
Melalui kerjasama ini, Yayasan Fandika menyalurkan donasi kepada 119 warga Aceh Tengah sehingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dapat aktif selama satu tahun ke depan.
Program PBPU kolektif ini bertujuan membantu masyarakat yang belum terdaftar atau mengalami kendala dalam pembayaran iuran JKN, sehingga tetap mengakses layanan kesehatan.
Pihak penyelenggara berharap kerjasama ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Aceh Tengah.
Selain itu di harapkan semakin banyak pihak yang turut berpartisipasi dalam mendukung akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (AT)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar