• Jelajahi

    Copyright © STRATEGI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Dua Buronan Kasus Curas Maut Pekanbaru

    STRATEGI NEWS
    Minggu, 03 Mei 2026, 02.28.00 WIB Last Updated 2026-05-03T09:28:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ACEH TENGAH | Strateginews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pekanbaru, Provinsi Riau.


    Kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial S (33) dan AFT (21). Mereka ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.


    Kasus curas maut itu sendiri terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.


    Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, uang asing sebesar 400 dolar Singapura, satu unit laptop merek HP, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy.


    Selanjutnya, pada Sabtu (2/5/2026), kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Medan, Sumatera Utara, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


    Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antar satuan kepolisian dalam mengungkap kasus lintas wilayah.


    “Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung pengungkapan tindak pidana, termasuk yang melibatkan lintas daerah. Ke depan, koordinasi akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.


    Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum secara profesional serta meningkatkan kerja sama dengan jajaran kepolisian di berbagai daerah. (AT)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini