• Jelajahi

    Copyright © STRATEGI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah Angkat Bicara Terkait Pemeriksaan Oleh Pihak Kepolisian

    STRATEGI NEWS
    Jumat, 03 April 2026, 07.45.00 WIB Last Updated 2026-04-03T15:00:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ACEH TENGAH | Strateginews — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah angkat bicara terkait pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas dugaan manipulasi data dan pemotongan dana bantuan bencana di Kecamatan Ketol.

    Kepala Dinas Perkim Aceh Tengah, Iwan Januari, ST, dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp kepada media strategi-news.online  Rabu (01/04/2026), menyampaikan bahwa peran pihaknya terbatas pada proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat bencana hidrometeorologi.

    “Peran kami adalah melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah. Itu sesuai kewenangan kami,” ujar Iwan.

    Ia juga membenarkan bahwa dirinya bersama staf telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Aceh Tengah terkait persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan staf Perkim dalam dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki.

    “Kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Tidak ada staf Perkim yang terlibat dalam dugaan tersebut,” tegasnya.

    Terkait adanya dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan, Iwan mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam jumlah yang sangat kecil. Hal itu, menurutnya, disebabkan oleh ketidaklengkapan data administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat bencana terjadi.

    “Kami mengakui ada kesalahan penerima, namun jumlahnya sangat sedikit. Itu terjadi karena data KK dan NIK saat kejadian tidak lengkap,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap sebanyak 4.221 unit rumah terdampak bencana. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, Perkim membuka ruang bagi pemerintah desa untuk mengajukan perbaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

    “Kalau ada data yang tidak tepat, kepala desa bisa menyampaikan kepada kami untuk dilakukan penyesuaian,” tambahnya.

    Menanggapi isu adanya “titipan nama” dalam daftar penerima bantuan, Iwan menekankan bahwa proses verifikasi dilakukan berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ia tidak secara eksplisit membenarkan adanya praktik tersebut, namun menegaskan bahwa sistem telah disiapkan untuk meminimalisir kesalahan.

    Sementara itu, terkait dugaan pemotongan dana bantuan, Iwan menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah langsung Dinas Perkim.

    Saat ditanya mengenai evaluasi internal, Iwan menyebut pihaknya tetap bekerja secara profesional meskipun merasa tuduhan yang diarahkan kepada instansinya cukup berat.

    “Kami bekerja secara normatif. Tuduhan yang dilayangkan sangat keji, namun kami tetap fokus membantu masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan lebih mengedepankan semangat pemulihan pascabencana.

    “Mari kita sama-sama bangkit dari bencana, tidak saling menyudutkan. Kami juga manusia biasa, tapi tetap berkomitmen bekerja dengan tanggung jawab dan keikhlasan,” pungkasnya. (AT)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini